logo banner jarotmw

Sekilas Tentang

Psikolog Klinis

Psikolog Klinis adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan minimal Magister Psikologi Profesi dengan peminatan Klinis dan telah memperoleh ijin menjalankan profesi yang diperoleh dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Psikolog Klinis telah ditetapkan sebagai bagian dari Tenaga Kesehatan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 36 Tentang Tenaga Kesehatan Tahun 2014 pasal 11.

Psikolog Klinis pula telah diberi amanah untuk menjalankan praktik profesionalnya melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia No. 45 Thn 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis.

 

Selain menjalankan praktik profesional, Psikolog Klinis juga memiliki kemampuan dalam melakukan riset, pengajaran dan pengawasan, pengembangan dan evaluasi program, kebijakan publik dan kegiatan lain yang mempromosikan kesehatan psikologis pada individu, keluarga, kelompok, dan organisasi.

Kegiatan Yang Biasanya Dilakukan Psikolog Klinis

  • Menilai kebutuhan, kemampuan, atau perilaku klien dengan menggunakan berbagai metode, termasuk tes psikometri, wawancara, dan pengamatan langsung terhadap perilaku;
  • Bekerja sebagai bagian dari tim profesional kesehatan jiwa lainnya;
  • Merancang dan memantau program penanganan yang tepat bagi klien, termasuk terapi, konseling atau metode intervensi lainnya;
  • Menawarkan terapi atau intervensi penanganan untuk kesulitan yang berkaitan dengan masalah kesehatan jiwa seperti kecemasan, depresi, kecanduan, masalah sosial dan interpersonal serta masalah perilaku lainnya;
  • Mengembangkan dan mengevaluasi penyediaan layanan konseling untuk klien;
  • Melaksanakan penelitian terapan, untuk menambah bukti ilmiah dalam berpraktik melayani klien.
  • Psikolog klinis yang lebih berpengalaman akan sering dilibatkan dalam penyusunan laporan hukum dan bertindak sebagai saksi ahli
"They always say that time changes things, but you actually have to change them yourself.”
Andy Warhol
Scroll to Top