- +62 813-4428-7821
- admin@jarotmw.id
- Jl. Sam Ratulangi XX No. 2 Titiwungen Selatan, Sario - Manado
- Search
Sekilas Tentang
Psikolog Klinis
Psikolog Klinis adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan minimal Magister Psikologi Profesi dengan peminatan Klinis dan telah memperoleh ijin menjalankan profesi yang diperoleh dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.
Psikolog Klinis telah ditetapkan sebagai bagian dari Tenaga Kesehatan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 36 Tentang Tenaga Kesehatan Tahun 2014 pasal 11.
Psikolog Klinis pula telah diberi amanah untuk menjalankan praktik profesionalnya melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia No. 45 Thn 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis.
Selain menjalankan praktik profesional, Psikolog Klinis juga memiliki kemampuan dalam melakukan riset, pengajaran dan pengawasan, pengembangan dan evaluasi program, kebijakan publik dan kegiatan lain yang mempromosikan kesehatan psikologis pada individu, keluarga, kelompok, dan organisasi.

Kompetensi Psikolog Klinis
- Memiliki keterampilan dalam mengelola masalah yang dihadapi kliennya
- Memahami dan mengubah cara berpikir klien yang memengaruhi perasaan dan tindakan
- Mengetahui dan memahami dinamika emosi klien
- Memahami bagaimana pengalaman masa lalu dapat memengaruhi cara klien berpikir, merasa, dan bertindak saat ini
- Menggali dan memodifikasi cara klien dalam menjalin relasi dengan orang lain.

Kegiatan Yang Biasanya Dilakukan Psikolog Klinis
- Menilai kebutuhan, kemampuan, atau perilaku klien dengan menggunakan berbagai metode, termasuk tes psikometri, wawancara, dan pengamatan langsung terhadap perilaku;
- Bekerja sebagai bagian dari tim multidisiplin bersama profesional kesehatan jiwa lainnya;
- Merancang dan memantau program penanganan yang tepat, termasuk terapi, konseling atau saran dalam rangkaian kolaborasi dengan mitra kerja;
- Menawarkan terapi dan perawatan untuk kesulitan yang berkaitan dengan masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, kecanduan, masalah sosial dan interpersonal serta masalah perilaku lainnya;
- Mengembangkan dan mengevaluasi penyediaan layanan untuk klien;
- Memberikan konsultasi kepada profesi lain, mendorong pendekatan psikologis untuk mengatasi permasalahan berkaitan dengan tugas dan pekerjaan;
- Melaksanakan penelitian terapan, menambah basis bukti praktik di berbagai pengaturan layanan kesehatan.
- Psikolog klinis yang lebih berpengalaman akan sering dilibatkan dalam penyusunan laporan hukum dan bertindak sebagai saksi ahli
"They always say that time changes things, but you actually have to change them yourself.”
Andy Warhol